Rendahnya keterwakilan perempuan dalam kancah politik nasional bukan sekadar masalah angka, melainkan refleksi dari struktur sosial yang masih didominasi oleh nilai-nilai patriarki. Di Indonesia, meskipun kuota 30 persen keterwakilan perempuan telah diamanatkan oleh undang-undang, realisasinya di kursi parlemen seringkali belum mencapai target yang diharapkan. Hal ini menunjukkan bahwa hambatan struktural dan kultural masih menjadi tembok tebal yang membatasi peran politik perempuan.
Hegemoni Patriarki dalam Struktur Politik
Budaya patriarki menempatkan laki-laki sebagai pemegang otoritas utama dalam pengambilan keputusan publik, sementara perempuan seringkali dikonstruksikan hanya memiliki peran dominan di ranah domestik. Dalam ekosistem politik, pandangan ini termanifestasi dalam sistem rekrutmen partai politik yang masih bias gender. Banyak partai politik cenderung mengutamakan kader laki-laki yang dianggap memiliki modal sosial dan finansial lebih kuat, sementara kader perempuan seringkali hanya dijadikan “pelengkap” untuk memenuhi persyaratan administratif pemilu.
Hambatan Sosio-Kultural dan Stereotip Gender
Selain hambatan di dalam internal partai, stereotip gender yang berkembang di masyarakat menjadi faktor determinan lainnya. Perempuan yang terjun ke politik seringkali dihadapkan pada standar ganda; mereka harus membuktikan kompetensi intelektualnya berkali-kali lipat dibandingkan rekan laki-lakinya. Masyarakat yang masih memegang teguh nilai tradisional cenderung meragukan kapasitas kepemimpinan perempuan dalam merumuskan kebijakan strategis nasional. Beban domestik yang masih dibebankan secara timpang kepada perempuan juga membuat mereka memiliki keterbatasan waktu dan energi untuk melakukan kontestasi politik yang sangat kompetitif.
Tantangan Akses Terhadap Sumber Daya Politik
Politik di era modern membutuhkan modal ekonomi yang tidak sedikit. Budaya patriarki yang telah lama mengakar juga berdampak pada kesenjangan penguasaan aset ekonomi antara laki-laki dan perempuan. Keterbatasan akses terhadap pendanaan kampanye dan jaringan bisnis yang biasanya didominasi oleh laki-laki membuat langkah perempuan menuju kursi parlemen semakin terjal. Tanpa dukungan finansial yang memadai, sulit bagi kandidat perempuan untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya di tengah sistem pemilu yang berbiaya tinggi.
Urgensi Rekonstruksi Budaya untuk Kesetaraan Politik
Untuk mengatasi rendahnya keterwakilan ini, diperlukan transformasi mendalam melampaui sekadar kebijakan afirmatif. Partai politik harus melakukan reformasi internal dengan menciptakan lingkungan yang inklusif dan memberikan dukungan nyata bagi kader perempuan melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Selain itu, edukasi masyarakat untuk mematahkan stigma gender sangat penting guna mengubah persepsi pemilih. Kehadiran perempuan di parlemen bukan hanya soal kesetaraan, tetapi tentang memastikan bahwa perspektif perempuan terakomodasi dalam setiap produk legislasi yang dihasilkan negara.












