Politik identitas berbasis kesukuan seolah menjadi fenomena musiman yang selalu hadir dalam panggung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. Meskipun Indonesia telah puluhan tahun menjalankan sistem demokrasi, sentimen primordial ini tetap memiliki daya pikat yang kuat bagi para kontestan politik maupun pemilih. Fenomena ini bukan sekadar masalah sentimen tradisional, melainkan hasil dari interaksi kompleks antara struktur sosial, strategi politik, dan lemahnya pendidikan politik di tingkat akar rumput.
Akar Historis dan Struktur Sosial Masyarakat
Munculnya kembali politik identitas tidak bisa dilepaskan dari struktur sosial masyarakat Indonesia yang bersifat plural namun sering kali terfragmentasi dalam kotak-kotak etnisitas. Sejak zaman kolonial hingga era Orde Baru, identitas kesukuan sering kali dikelola secara top-down, yang terkadang justru mempertegas batas antar kelompok. Dalam konteks Pilkada, identitas suku menjadi “modal sosial” yang paling mudah diaktivasi karena memiliki ikatan emosional yang lebih dalam dibandingkan visi-misi atau program kerja yang bersifat teknokratis. Masyarakat cenderung merasa lebih aman dan terwakili jika dipimpin oleh seseorang yang memiliki latar belakang budaya, bahasa, dan asal-usul yang sama.
Strategi Mobilisasi Suara yang Pragmatis
Bagi para kandidat dan tim sukses, menggunakan isu kesukuan adalah strategi yang sangat pragmatis dan hemat biaya. Membangun citra berdasarkan prestasi atau integritas membutuhkan waktu yang lama dan biaya sosialisasi yang besar. Sebaliknya, menyentuh aspek emosional pemilih melalui jargon “putra daerah” atau perlindungan terhadap kepentingan suku tertentu dapat memobilisasi massa dalam waktu singkat. Politik identitas menjadi jalan pintas untuk mendapatkan loyalitas buta. Ketika seorang kandidat diposisikan sebagai representasi tunggal dari sebuah kelompok etnis, maka kritik terhadap kandidat tersebut sering kali dianggap sebagai serangan terhadap martabat seluruh suku tersebut.
Lemahnya Pelembagaan Partai Politik
Faktor lain yang memperparah keadaan ini adalah lemahnya fungsi partai politik dalam melakukan kaderisasi yang berbasis pada ideologi. Sebagian besar partai politik di tingkat lokal lebih berfungsi sebagai kendaraan logistik daripada wadah perjuangan gagasan. Karena tidak adanya perbedaan ideologis yang kontras antar partai, maka perbedaan identitas fisik dan kesukuan diambil alih sebagai pembeda utama di mata pemilih. Alih-alih berdebat tentang kebijakan publik, ruang diskursus Pilkada justru dipenuhi dengan perdebatan mengenai siapa yang lebih berhak memimpin berdasarkan garis keturunan.
Ketimpangan Ekonomi dan Rasa Terancam
Politik kesukuan sering kali tumbuh subur di wilayah yang mengalami ketimpangan ekonomi atau memiliki sejarah konflik lahan. Dalam situasi ini, identitas etnis digunakan sebagai alat proteksi ekonomi. Muncul narasi bahwa jika pemimpin berasal dari suku luar, maka akses terhadap sumber daya alam atau posisi di birokrasi akan dikuasai oleh kelompok pendatang. Rasa terancam secara kolektif inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh elit politik untuk membakar semangat primordialisme demi memenangkan kontestasi.
Tantangan Demokrasi di Masa Depan
Jika terus dibiarkan, politik identitas berbasis kesukuan akan menghambat kemajuan daerah karena pemimpin yang terpilih belum tentu memiliki kompetensi yang mumpuni. Kualitas demokrasi kita akan terjebak pada angka-angka demografis suku, bukan pada kualitas kebijakan. Oleh karena itu, penguatan literasi politik bagi masyarakat dan perbaikan sistem kaderisasi partai politik menjadi harga mati. Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang mampu melampaui sekat-sekat etnisitas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan profesional bagi seluruh warga negara tanpa memandang asal-usul mereka.












